Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 19 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ada Sumsel?
Advertisement . Scroll to see content

Pedrosa Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pengeroyokan

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:07:00 WIB
Pedrosa Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pengeroyokan
Pedrosa ditangkap kasus pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - MH Pedrosa (39) ditangkap polisi dalam kasus dugaan pengeroyokan pedagang di Beringin Janggut, Ilir Timur II Palembang. Pengeroyokan ini mengakibatkan satu korban luka tusuk di kepala dan leher.

"Pelaku Pedrosa diamankan terkait aksi melakukan tindak pidana Pasal 170 KUHP karena mereka berdua. Motif penganiayaan itu dikarenakan rebutan lapak dagangan," ujar Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing.

Mewakili Mapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra Kasat mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. "Masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah berhasil dikantongi," katanya.

Penganiayaan berawal saat korban Fadly terlibat selisih paham soal lapak dagangan dengan pelaku Pedrosa di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu terjadi keributan, dan pelaku AW (DPO) langsung menikam korban di bagian kepala sebanyak dua kali.

Kemudian Pedrosa juga menikam di bagian leher korban dua kali. Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut