Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Banyak Ganja di Rumah Nenek
Advertisement . Scroll to see content

Penjambret Meresahkan di Jakabaring Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:43:00 WIB
 Penjambret Meresahkan di Jakabaring Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Polisi menangkap pelaku jambret handphone pelajar di Jakabaring. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap salah satu penjambret meresahkan di JakabaringPalembang. Pelaku, Fikri (23) dibekuk terkait kasus jambret handphone pelajar yang sedang berjalan ke rumah neneknya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pelaku jambret handphone di Jakabaring berhasil ditangkap. "Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap seorang pelaku jambret," kata Kompol Tri Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Pelaku ditangkap atas laporan korban seorang pelajar yang kehilangan handphone. Selain itu, korban juga mengalami sakit di tangan karena sempat dipelintir pelaku. "Anggota melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV dan saksi akhirnya mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku yang ditangkap ini," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bykti sepeda motor yang dipakai saat beraksi, dan kotak handphone milik korban.  Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih dikejar. "Pelaku dijerat pasal 365 KUHP," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut