Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap
Polda Sumsel memusnahkan narkoba senilai Rp7,9 miliar hasil pengungkapan 20 perkara dengan 27 tersangka selama Juli 2026. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp7.969.804.000 hasil pengungkapan 20 perkara selama Juli 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi menangkap 27 tersangka dari sejumlah wilayah di Sumsel.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 4.041,85 gram, 17.981 butir ekstasi dan cairan etomidate sebanyak 727,8 mililiter. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP HM Syeh Kopek mengatakan puluhan perkara tersebut diungkap dari enam kabupaten dan kota.

"Delapan kasus di Kota Palembang, lima kasus di Kabupaten Banyuasin, tiga kasus di Kabupaten Musi Banyuasin, dua kasus di Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta masing-masing satu kasus di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim," katanya, Rabu (22/7/2026).

Dari total 20 perkara, Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni delapan kasus. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Banyuasin dengan lima perkara dan Musi Banyuasin sebanyak tiga perkara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut