Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menyiapkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali). Perwali itu merupakan dasar hukum untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Prabumulih.

Perwali ini nantinya akan diserahkan ke Gubernur Sumsel Herman Deru. Jika tak ada halang, PSBB di Prabumulih akan diterapkan usai Hari Raya Idul Fitri

“Rancangannya sudah kita buat, tinggal naikan ke Gubernur saja,” kata Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya, Kamis (14/5/2020).

Ridho menambahkan, dengan pelaksanaan PSBB diyakini dapat lebih mendisiplinkan masyarakat sehingga virus corona atau Covid-19 di Prabumulih bisa ditekan penyebarannya.

Saat disinggung bagaimana penerapan dan aturan PSBB di Prabumulih, Ridho akan melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Pimpinan Daerah (Forkompinda) terlebih dahulu sebelum membuat aturan nantinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut