PSBB Diterapkan usai Lebaran, Wali Kota Prabumulih: Perwali Sudah Kami Buat
PRABUMULIH, iNews.id - Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menyiapkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali). Perwali itu merupakan dasar hukum untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Prabumulih.
Perwali ini nantinya akan diserahkan ke Gubernur Sumsel Herman Deru. Jika tak ada halang, PSBB di Prabumulih akan diterapkan usai Hari Raya Idul Fitri
“Rancangannya sudah kita buat, tinggal naikan ke Gubernur saja,” kata Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya, Kamis (14/5/2020).
Ridho menambahkan, dengan pelaksanaan PSBB diyakini dapat lebih mendisiplinkan masyarakat sehingga virus corona atau Covid-19 di Prabumulih bisa ditekan penyebarannya.
Saat disinggung bagaimana penerapan dan aturan PSBB di Prabumulih, Ridho akan melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Pimpinan Daerah (Forkompinda) terlebih dahulu sebelum membuat aturan nantinya.
Tak hanya itu, kata Ridho, pihaknya akan melakukan uji coba pengalihan arus lalulintas dari luar kota yang akan masuk ke Prabumulih.
Ridho mengklaim sudah menerapkan PSBB untuk beberapa sektor di Prabumulih seperi sarana dan fasilitas umum serta meliburkan sekolah.
"Pembatasan sudah diterapkan semua, contohnya dengan meliburkan sekolah, membatasi tempat ibadah dan masalah angkutan, cuma itu saja," ujarnya.
Ridho meminta agar PSBB jangan dijadikan suatu kekhawtiran, namun harus dijadikan pembelajaran menjaga disiplin masyarakat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto