Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Putri Wajib Waspada Peredaran Kosmetik Palsu di Pasar Online

Minggu, 15 November 2020 - 09:03:00 WIB
Remaja Putri Wajib Waspada Peredaran Kosmetik Palsu di Pasar Online
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Remaja putri diminta waspada dengan peredaran produk kosmetik serta obat suplemen kecantikan palsu serta ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel). Kosmetik tersebut biasanya dijual melalui media sosial atau secara daring (online).

Imbauan ini datang dari Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel. Pasalnya, belakangan banyak datang pengaduan dari masyarakat terkait peredaran kosmetik palsu dan ilegal.

"Akhir-akhir ini sering diterima pengaduan masyarakat terkait peredaran produk obat dan kosmetika ilegal dan palsu, untuk itu kami terus berupaya mengingatkan terutama remaja putri yang sering menjadi korban," kata Ketua YLK Sumsel, Hibzon Firdaus, Minggu (15/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut