Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah
PIALI, iNews.id - Polisi membongkar kasus dugaan pembakaran rumah di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku ditangkap, tak lain mantan suami dari korban selaku pemilik rumah.
Informasi dirangkum, insiden ini bermula dari terbakarnya kediaman milik Ayu Wandira. Berdasarkan hasil penyelidikan, bangunan milik korban disinyalir sengaja dibakar oleh mantan suaminya bernama Pebri Siswanto.
Saat aksi pembakaran terjadi, korban sedang tidak berada di lokasi kejadian. Ayu memilih mengungsi sementara waktu ke kawasan Prabumulih karena membendung rasa takut akibat teror yang dilayangkan mantan suami.
Pemicu aksi nekat tersebut diduga berakar dari retaknya hubungan rumah tangga mereka. Meski perceraian telah diputus secara resmi, pelaku diduga enggan menerima kenyataan dan terus berupaya mengontak korban.
Sebelum kediamannya hangus melahap api, korban sempat menerima rekaman suara berisi gertakan dari pelaku. Dalam pesan singkat itu, pelaku mengancam bakal meratakan rumah korban jika tak kunjung memberitahukan keberadaannya. Tak berselang lama, pesan suara lanjutan dikirimkan yang mengabarkan bahwa hunian tersebut sudah terbakar.