Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arab Saudi Izinkan Haji Hanya untuk Jemaah Dalam Negeri Usia Minimal 18 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Saudi Kembali Batasi Haji, Ini Tanggapan Menag

Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:53:00 WIB
Saudi Kembali Batasi Haji, Ini Tanggapan Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan haji 2021 hanya untuk warga dalam negeri. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keputusan tersebut yang akan menjadi pedoman umat muslim seluruh dunia termasuk Indonesia.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut