Terlibat Curanmor, Oknum ASN di Lahat Ditangkap Polisi
LAHAT, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk polisi, Kamis (3/5/2018). Tersangka Agus Artha (42), warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ini terbukti terlibat berbagai aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah kawasan.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima sejumlah laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Aksi terakhir tersangka mencuri sepeda motor milik Nazarudin (38), warga Desa Bunga Mas, Kikim Timur.
Korban yang baru pulang dari kebun memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Namun selang beberapa menit, sepeda motor korban raib digasak komplotan tersangka. Sadar motornya dicuri, Nazarudin pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Ada beberapa laporan yang masuk ke kami terkait aksi curanmor yang dilakukan tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya," kata Ginanjar di Mapolres Lahat, Kamis (3/5/2018).
Menurut Ginanjar, saat beraksi tersangka ditemani seorang rekannya Sumarlan (41). Sepeda motor hasil curian itu mereka bongkar dan dipreteli untuk dijual secara terpisah. “Salah satu tersangka memang oknum ASN," ucapnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T, lima buah ban berbagai merek, dua knalpot motor, body/spare part R2 berbagai merek.
"Barang bukti kami temukan di kediaman tersangka. Selain itu kami temukan juga pelat nomor motor sejumlah empat keping dengan rincian satu keping BG 6468 EP, dua keping BG 5145 E, satu BG 6975 EV, satu keping BG 4562 EO dan satu keping BG 8255 QL," katanya.
Editor: Himas Puspito Putra