Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mencegah Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa, Jangan Biarkan Kesepian
Advertisement . Scroll to see content

WHO Tetapkan Wabah Virus Korona sebagai Darurat Global

Jumat, 31 Januari 2020 - 11:06:00 WIB
WHO Tetapkan Wabah Virus Korona sebagai Darurat Global
Petugas medis mengenakan pakaian lengkap bersiap mengevakuasi korban terjangkit virus korona di Wuhan, China, Sabtu (25/1/2020). (Foto: AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menetapkan wabah virus korona di China sebagai darurat global, Kamis (30/1/2020). Penetapan ini disampaikan setelah kasus virus tersebut menjangkau 18 negara.

Menurut WHO, wabah virus korona melahirkan darurat kesehatan masyarakat atas keprihatinan internasional. Keputusan ini diambil melalui keputusan sidang Komisi Darurat, yaitu panel para ahli independen di tengah meningkatnya bukti penyebaran virus korona ditemukan 98 kasus di luar Cina yang tersebar di 18 negara.

"Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Tedros menambahkan, deklarasi darurat global diharapkan mendorong rekomendasi bagi semua negara untuk berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas.

Deklarasi itu mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluruh dunia yang mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan dan penanganan wabah virus korona.

Meskipun WHO tidak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara, WHO dapat meminta pemerintah dalam memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan atas kejadian darurat internasional.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut