2 Orang Napi Terorisme di Lapas Klas II Padangsidimpuan Ikrar Setia ke NKRI
PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Dua orang narapidana terorisme (napiter) yang menadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut( menyatakan kesetiaan mereka pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua napiter itu berinisial M dan DA yang sebelumnya bergabung dengan jaringan teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Ikrar kesetiaan kedua napiter itu disampaikan di Lapas Padangsidimpuan pada Kamis (23/9/2021). Sebelumnya kedua napiter itu telah menjalani pembinaan selama 4 bulan lamanya di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengatakan kedua napiter tersebut divonis empat tahun penjara. Selanjutnya, petugas membina keduanya untuk membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen.
"Termasuk bagi dua orang warga binaan terpidana teroris yang ada di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini," kata Indra Kesuma, Jumat (24/9/2021).
Keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu katanya, merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.