Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:06:00 WIB
Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam
Polisi mengamankan pria yang diduga menjadi kurir sabu 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubuk Pakam, Deli Serdang. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan dugaan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubukpakam, Sumatera Utara. Satu orang ditangkap berinisial S (39) warga Kabupaten Pidie, Aceh.

Pelaku S ditangkap saat diduga membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, Kamis 15 Oktober 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam pengiriman narkotika lintas provinsi.

“Benar, kami mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diduga membawa sabu dari Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, menuju Lubukpakam menggunakan transportasi darat. Narkotika itu diduga akan diserahkan kepada pemesan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Polisi yang mendeteksi pergerakan tersangka kemudian melakukan penyergapan di depan Terminal Bus Lubuk Pakam. Namun, asal-usul sabu dan pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut masih didalami penyidik.

Ferry mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jalur distribusi narkotika sekaligus mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” katanya.

Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut