Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Curi Perlengkapan Gereja, Pemuda Deliserdang Ditembak Petugas

Selasa, 05 Mei 2020 - 10:15:00 WIB
Curi Perlengkapan Gereja, Pemuda Deliserdang Ditembak Petugas
Tersangka Angga saat diamankan oleh personel Tekab Polsek Patumbak, Kamis (30/4/2020). (Foto : istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id- Angga (25) warga Jalan Pendidikan, Gang Rejeki, Kecamatan Patumbak Deliserdang ditembak personel Tekab Polsek Patumbak, Kamis (30/4/2020).

Angga ditembak polisi karena mencoba kabur saat hendak diamankan terkait kasus pencurian di sebuah gereja di Pasar XII, Desa Marindal II, Patumbak.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan Asrin Bakkara (32) pengurus gereja di Pasar XII, Desa Marindal II, Patumbak pada Rabu (29/4/2020) ke Polsek Patumbak. Ke polisi, Asrin melaporkan sejumlah barang-barang gereja hilang saat di tinggalkan pelapor saat menghadiri pertemuan keluarga.

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke tkp dan berhasil mengantongi identitas tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo, Selasa (5/5/2020).

Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah gubuk perladangan kawasan Pasar XII, Patumbak, Kamis (30/5/2020). Petugas kemudian melakukan pengecekan, dan berhasil mengamankan tersangka.

"Namun saat diamankan, pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka," ucap Gindo.

Selain mengamankan tersangka Angga, polisi juga menyita barang bukti satu unit keyboard Yamaha PSR S970 dan satu pompa air yang diambil dari gereja. Selain itu satu gergaji besi berbentuk pisau yang digunakan tersangka untuk mencuri.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ucap Gindo.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut