Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Positif Covid-19, Pengadilan Agama Deliserdang Tutup Sepekan

Selasa, 28 Juli 2020 - 06:38:00 WIB
Hakim Positif Covid-19, Pengadilan Agama Deliserdang Tutup Sepekan
Pengadilan Agama Kelas IA Deliserdang tutup satu pekan, setelah ada hakim positif Covid-19. (Foto: iNews/Rizki Fauzan)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id – Seorang hakimPengadilan Agama (PA) Kelas I Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya kantor PA tersebut tutup selama satu pekan dan pelayanan diliburkan hingga 3 Agustus mendatang.

Kantor yang berada di Jalan Mahoni, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Deliserdang ini kini tutup dan sepi. Pegawai yang awalnya sempat datang ke kantor diminta pulang.

Petugas keamanan gedung, Ramli mengatakan, penutupan ini atas perintah pimpinan menyusul adanya hakim perempuan yang positif Covid-19. Gedung disterilkan dari segala aktivitas.

Area kantor sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang.

“Hari Rabu pekan lalu sudah disemprot disinfektan,” katanya, Senin (27/7/2020).

Di pintu gerbang masuk, dipasang spanduk pemberitahuan penutupan kantor layanan. Perkara yang akan disidangkan juga ditunda hingga Senin pekan depan.

Sementara hakim yang dimaksud telah menjalani perawatan di rumah sakit. Dari informasi yang beredar, hakim tersebut juga memiliki penyakit diabetes.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut