Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot terkait Dugaan Penganiayaan Saksi Pembunuhan

Jumat, 10 Juli 2020 - 10:44:00 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot terkait Dugaan Penganiayaan Saksi Pembunuhan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan. Dia digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai pejabat sementara.

Pencopotan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.
 
"(jabatan) Kapolsek sudah diserahterimakan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi di Medan, Kamis (9/7/2020) malam.

Selain itu, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.

"Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," katanya.

Sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menderita luka di sekujur tubuh dan wajah.

Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dia pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Dan pelaku berinisial A (27) sebenarnya sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut