Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Berikan Penghargaan Kepada 7 Kepala Daerah di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Insentif Covid, Manajemen RS Pirngadi Medan Diperiksa Ombudsman Sumut

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:38:00 WIB
Kasus Insentif Covid, Manajemen RS Pirngadi Medan Diperiksa Ombudsman Sumut
Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan saat berunjuk rasa menuntut pencairan dana insentif Covid-19. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Kota Medan diperiksa Ombudsman Sumut terkait kasus pencairan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19.

Selama dua jam, Wakil Direktur RS Pirngadi Muhammad Reza mewakili jajaran direksi diperiksa Ombudsman RI.

Seusai diperiksa, Muhammad Reza mengatakan, dana insentif tidak berada di rumah sakit melainkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Dia juga mengatakan, berkas pencairan sampai bulan Desember 2020 sudah diusulkan dan sudah dilengkapi ke Dinkes, namun hingga kini dana insentif tak kunjung ditransfer oleh Dinkes ke rekening para nakes.

“Kami (RS) hanya sebatas pengusul berkas nakes yang akan menerima dana insentif. Selanjutnya yang melakukan verifikasi berkas dan pencarikan pihak Dinas Kesehatan Medan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut