Kasus Insentif Covid, Manajemen RS Pirngadi Medan Diperiksa Ombudsman Sumut
MEDAN, iNews.id – Manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Kota Medan diperiksa Ombudsman Sumut terkait kasus pencairan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19.
Selama dua jam, Wakil Direktur RS Pirngadi Muhammad Reza mewakili jajaran direksi diperiksa Ombudsman RI.
Seusai diperiksa, Muhammad Reza mengatakan, dana insentif tidak berada di rumah sakit melainkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
Dia juga mengatakan, berkas pencairan sampai bulan Desember 2020 sudah diusulkan dan sudah dilengkapi ke Dinkes, namun hingga kini dana insentif tak kunjung ditransfer oleh Dinkes ke rekening para nakes.
“Kami (RS) hanya sebatas pengusul berkas nakes yang akan menerima dana insentif. Selanjutnya yang melakukan verifikasi berkas dan pencarikan pihak Dinas Kesehatan Medan,” katanya.