Kecelakaan Mobil Ditabrak Kereta Api di Sergai, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka
SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi di pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak Kereta Api Siantar Express hingga menyebabkan satu penumpang tewas dan dua orang lainnya terluka.
Mobil Avanza bernomor polisi B 2803 PZH tersebut disambar KA U103 Siantar Express saat melintas di jalur rel, Kamis (27/8/2026) pukul 16.30 WIB.
Identitas korban tewas diketahui bernama Andriana (28). Dia tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat setelah mobil yang ditumpanginya dihantam kereta api.
Kronologi kecalakaan bermula saat Toyota Avanza yang dikemudikan Kevin Bryan (23) melaju dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon. Ketika tiba di pelintasan sebidang tanpa palang pintu, mobil diduga tidak menyadari kereta api melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Lokomotif CC 2017708 menghantam bagian sisi kiri tengah mobil hingga kendaraan terpental dan mengalami kerusakan berat. Bagian ban belakang kiri mobil terlepas, sementara bagian pelek mengalami kerusakan akibat benturan keras.
Akibat kecelakaan mobil ditabrak kereta api tersebut, korban Andriana mengalami luka parah di bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengemudi Kevin Bryan mengalami memar pada lengan kanan dan trauma. Penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), mengalami luka lecet pada tangan kiri, memar di kaki, serta trauma. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
“Pengemudi diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api sehingga benturan tidak terhindarkan,” ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (28/8/2026).
Seusai kejadian, petugas mengamankan mobil Avanza yang mengalami kerusakan parah ke Pos Lantas Sei Bamban. Polisi juga berkoordinasi dengan PT KAI terkait penanganan kecelakaan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu dan rambu peringatan.
Editor: Donald Karouw