Penangkapan Penganiaya Anak Berlangsung Dramatis, Pelaku Sempat Kabur
ASAHAN, iNews.id – Penangkapan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandung di Dusun Lima, Desa Bunut Seberang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berlangsung dramatis. Pelaku SS (35), histeris dan sempat kabur saat akan diamankan petugas untuk diminta keterangan di Mapolres Asahan.
Dengan menggendong anaknya NH (11) yang masih kecil, pelaku histeris dan mencoba kabur dari pengamanan petugas kepolisian. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (UPPA) Polres Asahan dibantu warga berhasil menggagalkan aksi pelariannya. SS akhirnya melepaskan anaknya yang sempat dia bawa kabur. Polisi selanjutnya membawa SS ke mobil.
Menurut Kepala Dusun 5 Bunut Seberang, Wagino, penangkapan pelaku atas laporan dari istrinya dua minggu lalu. Pelaku kerap menganiaya anaknya. Perlakuan kasar terhadap anaknya ini sempat mengundang perhatian warga setempat. “Warga di sini sudah sempat resah atas perilaku pelaku. Sepengetahuan kami, pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) karena kasus narkoba,” kata Wagino.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi membawa pelaku ke Mapolres Asahan dan masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kasus penganiayaan yang dia lakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Editor: Maria Christina