Pengadilan Agama Dibuka Kembali, Satgas Covid Ingatkan soal Protokol Kesehatan
MEDAN, iNews.id - Seorang panitera di Pengadilan Agama Medan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mencegah penyebaran, dilakukan penutupan sementara layanan dan persidangan.
Pengadilan Agama Medan baru akan dibuka kembali pada Senin (17/10/2020). Satgas Covid-19 Kota Medan mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan protokol kesehatan khususnya saat persidangan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan, saat ini masih melakukan tracing ke kontak erat panitera yang positif Covid-19.
"Namun sejauh ini belum ada ditemukan kasus positif baru Covid-19 di Pengadilan Agama Medan," kata Mardohar, Sabtu (17/10/2020).
Namun demikian, Satgas Covid-19 memintas seluruh kontak erat dari panitera tersebut untuk isolasi mandiri. Langkah ini untunk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Isolasi mandiri tetap harus dilakukan selama 14 hari," ucapya.
Editor: Stepanus Purba_block