Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Dianiaya Gunakan Selang
MEDAN, iNews.id - Polisi menyita selang terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Selang tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menganiaya penghuni kerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng masih berjalan.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Hadi di Medan, Sabtu (12/2/2022).
Dalam kasus ini, kata dia sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain, pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng juga dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, dua makam yang dibongkar berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi