Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

PNS Pemprov Sumut Masuk Kerja 26 Mei usai Lebaran, Tak Ada Cuti Bersama

Minggu, 24 Mei 2020 - 12:14:00 WIB
PNS Pemprov Sumut Masuk Kerja 26 Mei usai Lebaran, Tak Ada Cuti Bersama
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) diingatkan masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau pada 26 Mei mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat rapat persiapan Lebaran sesuai protokol kesehatan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (22/5/2020).

“Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, jadi kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua PNS agar masuk kerja sesuai jadwal,” ujarnya.

Sabrina mengatakan, tidak ada cuti bersama untuk Lebaran 2020. Dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat menggunakannya semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi bersama keluarga di Hari Raya Idul Fitri.

"Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi seperti handphone untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” katanya.

Dia mengingatkan seluruh PNS Pemprov Sumut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

“Sebagai PNS harus menjadi contoh jika kita orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” ujar Sabrina.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut