Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Kurir Ditangkap
LABUHANBATU, iNews.id - Penyelundupan 73 kilogram (kg) ganja kering asal Aceh berhasil digagalkan anggota Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara saat razia rutin gabungan bersama polisi Lalulintas di Jalan Lintas Sumatera, Senin (29/1/2018).
Selain mengamankan puluhan kg ganja, polisi juga menangkap tiga kurir narkoba antarprovinsi. Ketiga tersangka itu masing-masing, Karlos (38), Sutrisno (30), dan Arbianto (34). Mereka kini ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu berikut barang buktinya.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing mengatakan penangkapan tiga kurir ganja itu berawal dari razia rutin gabungan bersama Polantas di Jalan Lintas Sumatera. Sebelumnya, polisi mendapat informasi akan melintas mobil pribadi membawa barang bukti narkoba.
“Ternyata benar dari mobil AVP warna silver nopol BB 1067 WA ini berhasil diamankan ganja sebanyak 73 kg berikut tiga kurir narkoba,” kata Sihombing.
Dia menjelaskan, tiga kurir itu berusaha mengelabui petugas dengan menumpuk karung beras di dalam mobil. Setelah digeledah satu per satu, akhirnya terbongkar ada puluhan ganja kering siap edar yang akan diselundupkan ke Medan.
“Saat diperiksa petugas, ternyata dari karung beras berisi narkoba ganja kering asal Aceh sebanyak 73 bungkus atau lebih kurang seberat 73 kg,” ucapnya.
Kepada petugas, salah satu tersangka Karlos mengakui dirinya bersama dua rekannya disuruh seorang bandar berangkat dari Pancur Batu, Medan membawa pesanan ganja ke seseorang di Kota Padang, Sumatera Barat. “Saya cuma disuruh bawa barang ke Padang,” ucapnya.
Untuk pemeriksaaan lebih lanjut, ketiga tersangka akan diserahkkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu dengan mengejar bandar besar ganja dan pemesan barang haram tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki