Polsek Patumbak Ringkus 2 Orang Pembuang Bangkai Babi
MEDAN, iNews.id - Tim Pegasus dari Polsek Patumbak berhasil meringkus dua orang yang hendak membuang bangkai babi di Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pelaku mengaku sudah dua kali membuang bangkai babi.
Biliater Pangaribuan (67) dan Herberth Siregar (28) ditangkap polisi, Senin (25/11/2019) malam. Keduanya merupakan warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan penangkapan keduanya bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang akan membuang bangkai babi. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah dua kali membuang bangkai babi ke Sungai Asahan.
Pertama, pelaku membuang satu ekor bangkai induk babi yang sudah dipotong-potong. Namun potongan tersebut dimasukkan dalam plastik dan dibuang ke aliran sungai.
Kedua, mereka membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya yang dimasukkan ke dalam plastik.