Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Pria Bunuh Kekasih di Medan Ternyata Residivis Kasus Pencurian, Penganiayaan dan Narkoba

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:34:00 WIB
Pria Bunuh Kekasih di Medan Ternyata Residivis Kasus Pencurian, Penganiayaan dan Narkoba
Polisi menangkap pria yang menganiaya kekasih hingga tewas di Jalan Karya Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Adi Palapa Harahap).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Polisi menangkap pria yang menganiaya kekasih hingga tewas di Jalan Karya Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku merupakan residivis.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, pelaku bernama Ridwan alias Ridho merupkan residivis empat kasus berbeda. Pertama kata dia kasus pencurian dan kedua kasus penganiayaan.

Sedangkan kasus ketiga dan keempat, lanjut dia kasus narkoba. "Untuk kasus narkotika di TKP kita temukan barang bukti berupa bong sudah kita lakukan pengembangan di daerah yang pelaku diduga tempat membeli barang, namun saat ini kita masih dalami," ujar Kompol Anria Rosa Piliang di Mapolsek Medan Barat, Selasa (7/5/2024).

Sedangkan kasus ini, pelaku dijerat dengan kasus pembunuhan. Motif pelaku, kata dia karena sakit hati dengan korban yang dicurigai selingkuh.

Sementara pelaku, lanjut dia tidak bisa membuktikan tuduhan perselingkuhan tersebut. "Untuk saat ini karena kasusnya pembunuhan unsur-unsur pidana yang kita masukan, yaitu Pasal 351 penganiayaannya dan Pasal 338 menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman pidana minimal 20 tahun dan untuk maksimalnya seumur hidup," ucapnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut