Ratusan Sapi Mati Tertabrak Kereta di Sumut, KAI Minta Warga Tak Biarkan Ternak Berkeliaran
MEDAN, iNews.id - Keberadaan hewan ternak di sekitar jalur kereta api menjadi persoalan yang terus terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Dalam lima tahun terakhir, sedikitnya 238 ekor sapi mati setelah tertabrak kereta api.
KAI Divisi Regional I Sumut mencatat kejadian tersebut berlangsung pada periode 2022 hingga 2026. Bahkan, sepanjang Januari sampai September 2026, sudah ada 49 ekor sapi yang mati akibat tertabrak kereta api.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik ternak. Hewan yang tiba-tiba berada di atas rel juga berpotensi mengganggu perjalanan dan membahayakan keselamatan kereta api serta penumpang.
Manajer Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo mengatakan, masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel memiliki peran penting dalam mencegah kejadian tersebut.
“KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak menggembalakan atau membiarkan ternak berkeliaran di sekitar jalur kereta api,” ujar Anwar, dikutip dari iNews Medan, Jumat (18/9/2026).
Dia menjelaskan, keberadaan hewan di lintasan tidak selalu dapat diantisipasi dengan pengereman mendadak. Kereta api dinilai memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan yang dapat berhenti dalam jarak relatif pendek, karena jarak pengereman dipengaruhi bobot dan kecepatan rangkaian.
Untuk itu, dia meminta pemilik ternak memastikan hewan peliharaannya tidak mendekati atau memasuki area rel. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran operasional kereta api.
Selain itu, masyarakat juga diimbau perlu memahami bahwa memasuki atau menggunakan ruang manfaat jalur kereta api bukan sekadar persoalan keselamatan, tetapi dapat berujung pada sanksi hukum.
Dia juga mengingatkan, warga di sekitar lintasan agar tidak membiarkan ternak maupun aktivitas lain menghalangi ruang bebas jalur kereta api.
“KAI mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api, untuk bersama-sama menjaga ruang bebas jalur KA dengan memastikan tidak ada aktivitas maupun hewan ternak yang dapat mengganggu perjalanan kereta api,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi