Rekam Jejak Brigjen Naek Pamen Simanjuntak yang Ditunjuk Jabat Wakapolda Sumut
MEDAN, iNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam kebijakan mutasi terbaru ini, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak ditunjuk untuk mengemban amanat sebagai Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Brigjen Pol Sonny Irawan.
Keputusan pergeseran perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar atas nama Kapolri.
Sebelum ditunjuk menjadi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menduduki posisi sebagai Kepala Biro Provos (Karo Provos) Divisi Propam Polri.
Pejabat lama Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Karo Provos Divisi Propam Polri yang ditinggalkan oleh Naek Pamen selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Biro Provos (Sesroprovos) Divisi Propam Polri.
Penunjukan Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak sebagai Wakapolda Sumut menandai momen berharga bagi sang perwira tinggi. Jenderal bintang satu ini merupakan putra daerah asli Sumut yang kembali ke kampung halaman untuk mengabdi.
Pria kelahiran Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada 15 Februari 1971 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan internal, penegakan disiplin, hingga pembinaan personel Polri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut menapaki puncak kariernya di usia 55 tahun usai resmi ditunjuk Kapolri menduduki kursi Wakapolda Sumut pada Juli 2026.