Sengketa 16 Lembu di Labuhanbatu Berakhir Damai, Penyebar Video Keterlibatan TNI Minta Maaf
LABUHANBATU, iNews.id - Sengketa kepemilikan 16 ekor lembu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi di Polres Labuhanbatu, Rabu (1/7/2026) malam.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral video yang menarasikan dugaan pengambilan paksa 16 ekor lembu milik warga oleh oknum TNI.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pria berada di lokasi yang gelap, sementara perekam video menyebut satu kompi anggota TNI telah membawa ternak milik warga. Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak yang berselisih, Martogi Sinaga dan Jefri, sepakat mengakhiri sengketa secara damai. Keduanya saling memaafkan, mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke polisi, serta berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan.
Proses mediasi difasilitasi oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/Labuhanbatu.
Didampingi kuasa hukumnya, Martogi Sinaga yang sebelumnya menyampaikan tudingan mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengambilan lembu menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas video yang sempat viral. Dia juga meminta maaf kepada jajaran TNI yang namanya sempat dikaitkan dalam persoalan tersebut.
"Saya bernama Martogi Sinaga ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait video viral pencurian lembu oleh 1 kompi TNI yang beredar saat ini dan permasalahan hukum yang terjadi di antara saya dengan saudara Jefri," ucap Martogi.
Sementara itu, Jefri yang juga didampingi kuasa hukumnya turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat sengketa tersebut.
"Saya memhon maaf terkait video viral narasi adanya oknum TNI yang mencuri lembu. Permasalahan ini timbul dari dasar kekhilafan dari para pihak dan hari ini kami dengan ikhlas menerima dan memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada para pihak," ujar Jefri.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak menyatakan persoalan telah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.
Editor: Kurnia Illahi