Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:50:00 WIB
Simpan Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning bersama nelayan yang ditangkap menyimpan sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TAPTENG, iNews.id - Polres Tapanuli Tengah menangkap nelayan berinisial JSP (34), warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Dia diamankan lantaran terlibat kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

“Tersangka kami tangkap di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibolga, tepatnya di tangkahan ikan KNTM dari atas kapal,” ujar Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, Selasa (9/3/2021).

Dia menjelaskan, tersangka JSP diamankan setelah personel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

“Anggota kami bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi,” katanya.

Setelah yakin, personel mendatangi TKP dan menangkap JSP saat sedang berada di atas kapal tersebut. Hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,24 gram terbungkus plastik bening dari lantai kapal.

Hasil interogasi, tersangka mengatakan sabu itu dia peroleh dari seorang laki-laki berinisial BB.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut