Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Bertato Ditangkap Polisi Bawa Pedang dan Airsoft Gun di Kulonprogo

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:31:00 WIB
2 Pemuda Bertato Ditangkap Polisi Bawa Pedang dan Airsoft Gun di Kulonprogo
Kedua pemuda mabuk membawa sajam dan pistol diamankan anggota Polsek Samigaluh. (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Polisi mengamankan dua pemuda bertato dalam kondisi mabuk di Dusun Ngroto, Gerbosari, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Dari tangan mereka diamankan senjata tajam berupa pedang dan airsoft gun.

Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, penangkapan ini dilakukan anggota Polsek Samigaluh.

“Benar, dua remaja dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam diamankan anggota,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Identitas keduanya yakni berinisial LRV (29) warga Nanggulan dan YNC (26) asal Umbulharjo. Dari tangan LRV petugas menemukan senjata tajam berupa pedang sepanjang 50 sentimeter, sedangkan YNC membawa airsoft gun.  

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Polsek Samigaluh melaksanakan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Saat melintas di wilayah Gerbosari, petugas mendapat laporan ada dua pemuda terjatuh dari motornya karena terpengaruh miras.

Petugas kemudian ke lokasi dan menemukan kedua pemuda tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan senjata tajam dan airsoft gun. Kedua pemuda ini kemudian dibawa ke Mapolsek Samigaluh berikut barang bukti sajam dan pistol serta motor berpelat nomor AB 5812 FO.  
 
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek dan masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut