Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Miras, Polres Kebumen Amankan 30 Pemuda

Jumat, 19 Januari 2018 - 07:37:00 WIB
Asyik Pesta Miras, Polres Kebumen Amankan 30 Pemuda
Para pemuda mabuk saat berada di Mapolres Kebumen. (Foto: iNews/Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id – Polres Kebumen menggerebek 30 pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) di tiga tempat terpisah. Yakni di alun-alun Kebumen, tepi jalan raya dan di alun-alun Karanganyar. Selain puluhan pemuda, petugas juga mengamankan botol miras dari berbagi jenis dan merk, Rabu 18 Januari lalu.

Penggerebegan dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka. Saat berpesta miras, para pemuda itu kerap berteriak-teriak dan berjoged ria, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Para pemuda yang diamankan itu merupakan warga Kecamatan Kebumen dan Karanganyar. Mereka dijerat Pasal 13 Ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2010 tentang Minuman Keras, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.


Video Editor: Kuntadi

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut