Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Cadar Dilarang, aktivis HAM di Yogyakarta Surati Menteri

Kamis, 08 Maret 2018 - 18:17:00 WIB
Cadar Dilarang, aktivis HAM di Yogyakarta Surati Menteri
Aktivis HAM Yogyakarta mengirim surat kepada sejumlah menteri dan MUI terkait pelarangan penggunaan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA,iNews.id – Sejumlah akitivis hak asasi manusia (HAM) di Yogyakarta menilai larangan mahasiswi mengenakan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, merupakan pelanggaran HAM. Selain itu, pelarangan tersebut dianggap melanggar norma Agama, Pancasila dan UUD 1945.

Untuk itu, Sejumlah aktivis HAM di Yogyakarta mengirim surat kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama serta MUI agar mengeluarkan fatwa mengenai pemakaian cadar.  Hal itu dirasa penting untuk menyikapi polemic penggunaan cadar di kampus.

Sebelumnya Rektor UIN Suka mengeluarkan surat edaran larangan mahasiswi menggunakan cadar. Alasannya tak lain untuk pembinaan guna menangkal paham radikal.

Video Editor: Kuntadi

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut