Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor
Advertisement . Scroll to see content

Dishub dan Polisi akan Razia Taksi Online di DIY

Sabtu, 06 Januari 2018 - 05:12:00 WIB
Dishub dan Polisi akan Razia Taksi Online di DIY
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di salah satu ruas jalan Kota Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah DIY, akan menggelar razia taksi online. Razia ini dilakukan setelah keluarnya Permenhub 108 /2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tanpa Trayek.

Agar bisa melayani perlu ada beberapa subtansi yang harus dipenuhi penyelenggara taksi online. Seperti tarif, kuota, wilayah operasi dan jumlah armada minimal hingga bukti kepemilikan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan dalam razia ini, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dengan tetap mendasarkan pada ketentuan yang ada. Hingga kini jumlah taksi online terus bertambah, seiring mudahnya aplikasi yang ada. Selain itu pelayanan juga lebih baik dibanding taksi konvensional.

Video Editor: Kuntadi

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut