Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pemuda Sleman Ditangkap usai Curi Motor di Penginapan

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:05:00 WIB
Dua Pemuda Sleman Ditangkap usai Curi Motor di Penginapan
Polsek Pakem, Sleman amankan dua pelaku pencurian motor di penginapan. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Sleman diamankan oleh petugas reskrim Polsek Pakem, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka mengincar kendaraan milik korban yang menginap di penginapan

Dua tersangka yang diamankan DT (22) dan AP (20) warga Mlati, Sleman.  Dari tangan keduanya polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kasus ini masih dikembangkan oleh petugas karena dimungkinkan ada pelaku laim.

“Ada dua pelaku yang diamankan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek Pakem, Kompol Chandra Lulus Widiantoro, Kamis (21/1/2021).

Penangkapan dilakukan setelah korban Yul (33) warga Magelang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Genio dengan Nopol AA 3525 OB. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di parkiran sebuah penginapan di Pakem pada Selasa (19/1/2021). 

Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas mendapatkan arah pelaku pencurian. Apalagi aksi pelaku juga terekam kamera CCTV. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di Pakem, ketika akan beraksi lagi. Dari keterangan DT petugas kembali mengamankan AP yang bertugas sebagai joki.

“Dari pemeriksaan pelaku mengaku juga pernah mencuri Yamaha Mio di parkiran penginapan di Sleman,” katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Petugas juga menyita barang bukti dua kendaraan dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi. 
 
“Kami masih dalami kasus ini, kemungkinan masih ada pelaku lain,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut