Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Sihab Ditahan, Polri: Agar Tak Melarikan Diri

Minggu, 13 Desember 2020 - 07:18:00 WIB
Habib Rizieq Sihab Ditahan, Polri: Agar Tak Melarikan Diri
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab ditahan sebagai tersangka kerumunan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penahanan itu dilakukan selama 20 hari ke depan. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan itu dilakukan atas pertimbangan objektif dan subjektif dari penyidik.

"Secara subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut