Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Jambret Bawa Celurit Beraksi di Rasuna Said Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:53:00 WIB
Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap
Dua pelaku jambret pesepeda di Jembatan Kabanaran, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Seorang pesepeda dijambret setelah dibuntuti dua remaja di kawasan Jembatan Kabanaran, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi menangkap kedua terduga pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kedua pelaku berinisial AA (18) dan KZ (16), warga Kapanewon Pandak. Pengungkapan kasus dilakukan petugas Reskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan.

“Petugas berhasil mengungkap kasus penjambretan dan ada dua pelaku yang diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Jumat (31/7/2026).

Peristiwa bermula ketika korban bersama dua rekannya bersepeda dari arah Kulonprogo menuju Bantul, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka kemudian beristirahat di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan.

Saat berada di lokasi, korban mulai curiga karena dibuntuti dua remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Merasa tidak aman, korban bersama rekannya memutuskan untuk meninggalkan kawasan tersebut. Namun, kedua pelaku tetap mengikuti mereka.

“Saat di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku langsung memepet dan mengambil paksa tas hitam yang diletakkan di keranjang depan sepeda korban,” katanya.

Tas yang dirampas berisi sebuah telepon seluler senilai sekitar Rp2,2 juta. Setelah mengambil barang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku serta mengetahui keberadaan mereka.

Pelaku AA dan KZ kemudian ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (30/7/2026). Keduanya diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus kejahatan jalanan lainnya. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada polisi apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut