Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BUMD Pangan Jadi Kunci Swasembada, Kemendagri Siapkan Skema Insentif Cold Chain
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kebumen Luncurkan Si Pikat Pangan untuk Cegah Stunting

Jumat, 03 September 2021 - 16:35:00 WIB
Pemkab Kebumen Luncurkan Si Pikat Pangan untuk Cegah Stunting
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meluncurkan aplikasi Si Pikat Pangan untuk mencegah stunting. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Peta Indeks Ketahanan Pangan atau dikenal dengan Si Pikat Pangan untuk mencegah stunting. Aplikasi ini telah dilauncing Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (2/9/2021).

“Dengan adanya sistem ini, kami bisa melihat dan memetakan dimana wilayah yang ketahanan pangan masyarakatnya kuat, sedang, maupun yang kurang,” kata Bupati, Jumat (3/9/201).

Dalam sistem ini, daerah yang ketahanan pangannya kuat akan diberi warna hijau. Sedangkan yang sedang dengan warna oranye dan yang kurang dengan warna merah. Bagi daerah yang ketahanan pangannya kurang, pemerintah akan hadir memberikan penguatan, melalui program khusus agar kebutuhan pangan mereka tercukupi. 

“Jangan sampai masyarakatnya kekurangan gizi, atau terjadi kerawanan pangan,” kata Bupati.

Pemetaan ini juga akan menjadi acuhan bagi pemerintah dalam pemberian bantuan sembako maupun bantuan sosial lainnya. Bantuan akan diprioritaskana untuk daerah dengan warna merah dan oranye.

“Dengan system ini diharapkan bantuan akan lebih tepat sasaran, khususnya dalam pengentasa stunting,” katanya.  

Bupati mengatakan, peta rawan pangan biasanya terjadi karena faktor alam atau geografis. Misalnya lahan yang tandus, susah ditanam. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut