Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DIY Gandeng BPOM Berantas Peredaran Obat Palsu dan Ilegal

Jumat, 02 November 2018 - 18:45:00 WIB
Pemprov DIY Gandeng BPOM Berantas Peredaran Obat Palsu dan Ilegal
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menunjukkan nota kerja sama dengan BPOM di Kepatihan, Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan obat dan makanan. Kerja sama ini tidak lepas dari maraknya pemalsuan obat yang beredar di pasaran.

Gubernur DIYSri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan, selama ini banyak produk kedaluwarsa dan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya yang beredar bebas di pasar tradisional dan supermarket. Sejumlah obat yang dipalsu merupakan obat-obat yang laku keras di pasaraan. Seperti antibiotik dan antihistamine hingga obat untuk penyakit degeneratif.

Bahkan, banyak informasi beredar jika obat produk China yang dilabeli herbal ternyata mengandung bahan kimia yang berpotensi merusak ginjal. “Obat domestik juga perlu dicek karena tidak kalah berbahaya dari rokok,” tutur Sultan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (2/11/2018).

Menurut Sultan, banyak kasus yang muncul karena ada indikasi kesalahan dalam sistem pengawasan. Seperti sanksi yang ringan bagi pemalsu obat yang tidak menimbulkan efek jera. Karena itu, perlu dilakukan upaya bersama dalam menghindari obat ilegal

Kemajuan teknologi juga telah membawa perubahan yang cepat pada industri farmasi, obat asli Indonesia hingga makanan, kosmetika dan alat kesehatan. Bahkan banyak industri telah mampu memproduksi dengan skala yang besar. Sementara tingkat konsumsi di masyarakat juga terus meningkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut