Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Tanah SG Digunakan Jalan Tol, Sultan : Disewa, Terserah Sewanya

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:42:00 WIB
Tanah SG Digunakan Jalan Tol, Sultan : Disewa, Terserah Sewanya
Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X. (Foto : dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id-Sri Sultan Hamengku Buwono X menandaskan pihak keraton tidak akan melepas tanah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen ataupun Jogja-Solo. Sehingga nanti tidak akan ada transaksi jual beli.

Sultan mengatakan, persoalan Sultan Ground untuk pembangunan jalan tol sudah mulai mendapatkan titik temu. Untuk persoalan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Prinsip tidak berubah. Disewa terserah nyewanya dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun. Tetapi yang memfasilitasi bukan Kementrian PUPR tetapi Kemenkum HAM,"kata dia di Kompleks Kepatihan, Rabu (26/1/2023).

Sultan menyebutkan, nantinya yang akan membangun kesepakatan adalah Kemenkum HAM bukan Kementerian PUPR. Sultan menandaskan dibayar ataupun tidak dibayar statusnya tidak terjadi transaksi jual beli.

Sementara berkait dengan adanya warga di sekitar lokasi pembangunan jalan tol yang rumahnya mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat Sultan menyerahkannya kepada pemenang tender yang mengerjakan proyek tersebut. "Bukan wewenang saya. Mestinya hal (kompensasi) itu diperhatikan,"kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut