Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Wisatawan dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Piknik ke Yogya

Kamis, 16 Juli 2020 - 07:41:00 WIB
Wisatawan dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Piknik ke Yogya
Sejumlah andong wisata mangkal di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (16/06/2020). -(Foto: Harian Jogja/Desi Suryanto)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Wisatawan yang ingin mengunjungi Kota Yogyakarta wajib membawa surat keterangan sehat. Khusus wisatawan dari zona merah dan hitam, mereka wajib membawa hasil rapid test.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sementara wisatawan dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat. Bagi wisatawan luar negeri wajib menunjukkan hasil tes swab.

“Ini penting dilakukan karena ini menjadi tanggung jawab kita semuanya, sementara untuk wisatawan dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR), ini sudah sesuai dengan peraturan Gubernur DIY," kata Heroe, dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Kamis (16/7/2020).

Jika rombongan tersebut tidak membawa surat keterangan sehat, wisatawan tidak diperbolehkan turun dari bis. Nantinya, tour leader melaporkan data wisatawan yang mereka bawa.

“Pertama yang akan kami minta pertanggung jawaban adalah bis yang membawa dalam hal ini adalah tour leadernya atau pimpinan rombongan, jadi nanti pihak tour leader akan melaporkan dan menunjukkan surat keterangan sehat dari wisatawan yang mereka bawa kepada petugas," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut