Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Wisatawan Zona Merah Wajib Tes Rapid Masuk Objek Wisata di Gunungkidul

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:26:00 WIB
Wisatawan Zona Merah Wajib Tes Rapid Masuk Objek Wisata di Gunungkidul
Libur panjang membuat wisatawan memadati objek wisata di Gunungkidul, Kamis (29/10/2020). Akibatnya Jalan Wonosari - Yogya macet. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran Covid-19. Di masa liburan Natal dan tahun baru, aturan wisatawan bakal dilakukan secara ketat.

"Sesuai peraturan gubernur, maka wisatawan dari zona merah Covid-19 wajib menunjukkan hasil rapid test negatif," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti kepada iNews.id, Kamis (17/12/2020).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah koordinasi pemetaan wilayah luar DIY yang masuk zona merah. Dengan demikian, persebaran Covid-19 bisa diminimalisir. 

"Tahun ini kita tidak akan kejar PAD, namun lebih pada bagaimana wisatawan aman dan nyaman di tengah pandemi, makanya protokol kesehatan kita berlakukan dengan ketat," ujarnya.

Saat ini kata Asti, pihaknya sedang melakukan pemetaan wilayah di luar DIY yang masuk zona merah Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut