Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marco Bezzecchi Bongkar Rahasia Dominasi Marc Marquez di MotoGP 2025!
Advertisement . Scroll to see content

Absen di MotoGP Argentina, Marc Marquez Dipastikan Harus Tetap Jalani Hukuman

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:00:00 WIB
Absen di MotoGP Argentina, Marc Marquez Dipastikan Harus Tetap Jalani Hukuman
Pembalap tim Repsol Honda, Marc Marquez (Foto: Red Bull Content Pool)
Advertisement . Scroll to see content

BARCELONA, iNews.id - Pembalap tim Repsol Honda, Marc Marquez, harus absen dari MotoGP Argentina 2023 mendatang. Namun, dia dipastikan tidak akan lepas dari hukuman.

Seperti yang diketahui, Marquez terlibat kecelakaan pada MotoGP Portugal 2023, Minggu (26/3/2023). Dia menabrak rider tim RNF Racing, Miguel Oliveira, dan menyebabkan keduanya tak bisa melanjutkan balapan.

Akibat kejadian tersebut, Marquez mengalami patah tulang sebelah kanan. Kemudian karena aksi agresifnya, dia juga mendapat hukuman dua long-lap yang harus dijalankan pada MotoGP Argentina.

Namun, kini Marquez dipastikan bakal absen dari MotoGP Argentina. Pihak Repsol Honda memilih untuk fokus memulihkan cedera Marquez hingga sepenuhnya pulih.

Muncul kekhawatiran jika Marquez bakal bebas dari hukuman. Pasalnya, pengawas balap secara spesifik mewajibkan penalti untuk Marquez dijalankan pada MotoGP Argentina,

Walau demikian, kini pihak MotoGP telah mengoreksi hukuman untuk Marquez. Sang pembalap sekarang harus menjalankan penalti long-lap ganda pada balapan dimana Marquez ikut serta.

“Menyusul keputusan yang diambil sebelumnya, pengawas balap menjelaskan hukuman, terkait absennya Marc Marquez pada MotoGP Argentina. Dengan ini, hukuman akan dijalani sang pembalap pada balapan selanjutnya dia berpartisipasi,” bunyi pernyataan resmi MotoGP, Selasa (28/3/2023).

Bukan tanpa alasan perkara hukuman ini menjadi tanda tanya. Pasalnya, belum diketahui hingga kapan Marquez harus absen. Karena Honda ingin Marquez memulihkan kondisnya dengan penuh, sebelum kembali balapan.

Editor: Fitradian Dhimas Kurniawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut