Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Transfer Biasa, Ronaldinho Resmi Gabung Klub Divisi 3 Italia
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya Ronaldinho Dibebaskan dari Masalah Hukum

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:21:00 WIB
Akhirnya Ronaldinho Dibebaskan dari Masalah Hukum
Legendaris Timnas Brasil Ronaldinho (tengah) dibebaskan dari masalah hukum, (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

ASUNCION, iNews.id – Legendaris Timnas BrasilRonaldinho akhirnya bisa menghirup udara bebas. Mantan pemain Barcelona dan AC Milan itu dinyatakan bebas dari status tahanan rumah di Hotel Paraguay.

Ronaldinho dan saudaranya Roberto de Assis terlilit kasus pemalsuan paspor sejak Maret lalu. Mereka sempat menginap di bui namun dibebaskan dan menjalani status tahanan rumah tak lama berselang setelah membayar uang jaminan 1,6 juta dolar Amerika Serikat (Rp 23,4 miliar).

Kini status tahanan rumah resmi dicabut. Pengacara Ronaldinho yakin klien mereka tidak bersalah karena tidak mengetahui memiliki paspor palsu saat memasuki Paraguay. Pasalnya paspor yang mereka gunakan sudah disiapkan panitia acara amal yang mengundangnya ke negara di Amerika Selatan itu.

Jaksa penuntut juga yakin Ronaldinho tidak bersalah atas kasus tersebut. Hakim Gustavo Amarilla di Asuncion lalu membebaskannya dari status tahanan rumah Senin (24/8/2020). Peraih Ballon d’Or 2005 itu kini bisa bernapas lega lepas dari masalah hukum yang menjeratnya selaman enam bulan.

“Tidak ada indikasi dia memiliki karakteristik pribadi atau perilaku kriminal yang akan membahayakan masyarakat,” salah satu jaksa penuntut dalam kasus tersebut mengatakan,” dikutip The Guardian.

Dengan demikian Ronaldinho dipersilakan pulang ke Brasil setelah membayar uang ganti rugi sebesar 90.000 dolar AS (Rp1,3 triliun). Namun dia harus terus melapor ke hakim Negeri Samba jika ingin berpindah tempat tinggal permanen dalam jangka setahun ke depan.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut