Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Bintang Judo Korsel Diskors Seumur Hidup karena Pelecehan Seksual

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:50:00 WIB
Bintang Judo Korsel Diskors Seumur Hidup karena Pelecehan Seksual
Wang Ki Chun (Foto: sports.inquirer)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id – Bintang judo Korea Selatan (Korsel) Wang Ki Chun diskors seumur hidup dari olahraga bela diri yang digelutinya oleh Asosiasi Judo Korea (KJA) terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja.

Nama Wang menjulang setelah memenangi medali perak pada kelas di bawah 73 kilogram pada Olimpiade 2008 di Beijing, meski saat itu dia mengalami cedera rusuk.

Dia telah ditahan pada awal bulan ini dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, dan jika terbukti akan dipenjara seumur hidup.

KJA dengan suara bulat sepakat menskors atlet 31 tahun itu, yang sekaligus mengakhiri karier olahraganya.

KJA menilai tindakan tidak pantas Wang telah menodai integritas dan kedudukan sosial judo saat menentukan hukuman skors seumur hidup, demikian dilansir kantor berita Yonhap.
Wang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.

Korsel merupakan salah satu kekuatan olahraga utama di Asia, dan kerap berada di posisi sepuluh besar pada klasemen perolehan medali Olimpiade musim dingin dan musim panas.

Namun pada masyarakat yang sangat kompetitif, kemenangan menjadi sangat berharga di komunitas olahraga, dan pelecehan fisik dan verbal menjadi hal yang dianggap wajar.

Pekan lalu, peraih medali Olimpiade musim dingin cabang speed skating Lim Hyo Jun dinyatakan bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra dengan memelorotkan celana. Dia kemudian didenda tiga juta won (Rp36 juta) dan harus menjalani 40 jam terapi.

Pada tahun lalu, peraih medali emas Shim Suk Hee memaparkan dirinya pernah dilecehkan oleh mantan pelatihnya. Sang pelatih kemudian dihukum penjara selama satu setengah tahun.

Pada 2019 juga, seorang atlet skate putra diskors selama sebulan setelah secara diam-diam masuk ke asrama putri di pemusatan latihan nasional.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut