Terungkap! Duo Menara China Musuh Bebuyutan Minions Disanksi BWF Terkait Pengaturan Skor
KUALA LUMPUR, iNews.id- Ada empat pebulu tangkis China dikenai sanksi federasi bulu tangkis dunia (BWF) terkait pengaturan skor. Kejadian itu terjadi saat Fuzhou China Open 2018 lalu.
Keempat pemain itu merupakan dua pasang ganda putra China He Ji Ting/Tan Qiang dan duo menara Li Junhui/Liu Yuchen. Dua pasang ganda putra China itu dihukum larangan terlibat di bulu tangkis selama tiga bulan. Namun, hukuman ini masih ditangguhkan, selama dua tahun sejak 25 Januari 2022 lalu.
Jika keempat pemain tersebut kedapatan melakukan aksi serupa dalam waktu dua tahun, maka hukuman larangan terlibat akan diaktifkan. Namun, Li Jun Hui sudah pensiun sejak awal 2022 lalu.
Saat masih aktif Li Junhui/Liu Yuchen adalah musuh bebuyutan ganda nomor 1 dunia asal Indonesia Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya. Head to head keduanya 10-2 untuk kemenangan Marcus/Kevin.
Saat Fuzhou China Open 2018 itu, keempat pemain itu dianggap bersalah karena tak tampil maksimal untuk memenangkan pertandingannya. Mereka dianggap mengalah pada pertandingannya masing-masing.
Sebagai akibatnya, BWF menganggap kedua pasangan ganda putra China itu terlibat pengaturan skor. Hal itu sudah berlawanan dengan pasal 3.1.2 mengenai perjudian, pertaruhan dan hasil pertandingan yang tak biasa.
“Keempat pemai tersebut dinyatakan melanggar pasal 3.1.2 mengenai perjudian, pertaruhan dan hasil pertandingan yang tak biasa, dalam Fuzhou China Open 2018,” bunyi pernyataan resmi BWF, Jumat (25/3/2022).
Lebih lanjut, setiap pemain wajib mengembalikan uang hadiahnya masing-masing dari turnamen tersebut. He Ji Ting/Tan Qiang harus mengembalikan 12.250 dolar AS atau Rp175 juta. Sementara Li Junhui/Liu Yuchen hanya harus memulangkan hadiah 2.187 dolar (Rp31 juta).
Sesuai dengan Prosedur Peradilan, para atlet memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan. Namun, tidak ada banding yang diajukan.
Editor: Ibnu Hariyanto