Hasil All England 2026: Putri KW Tumbang dari An Se Young, Indonesia Terancam Tanpa Semifinalis
BIRMINGHAM, iNews.id – Putri Kusuma Wardani tersingkir dari All England 2026 setelah kalah dari An Se Young di babak perempat final. Tunggal putri Indonesia itu takluk dua gim langsung dengan skor 11-21 dan 14-21.
Pertandingan berlangsung di Utilita Arena, Birmingham, Inggris, Jumat (6/3) malam WIB. Putri KW berusaha memberi perlawanan saat menghadapi tunggal putri peringkat satu dunia tersebut.
Pada awal gim pertama, duel berjalan cukup ketat. Putri KW dan An Se Young saling mengejar angka hingga skor imbang 5-5.
Namun setelah itu, An Se Young mulai mengendalikan permainan. Putri KW tertinggal cukup jauh dan harus menutup interval gim pertama dengan skor 6-11.
Hasil All England 2026: Amri/Nita Tersingkir di Perempat Final, Kalah Dramatis dari Ganda China
Selepas jeda, An Se Young semakin nyaman menekan permainan. Dia terus menambah poin dan memperlebar keunggulan hingga 18-9.
Situasi tersebut membuat Putri KW kesulitan mengejar ketertinggalan. An Se Young akhirnya menutup gim pertama dengan kemenangan 21-11.
Hasil All England 2026: Alwi Farhan Tersingkir di Perempat Final, Takluk 2 Gim Lawan Kunlavut Vitidsarn
Memasuki gim kedua, Putri KW masih menghadapi tekanan dari pemain Korea Selatan tersebut. Dia tertinggal cukup jauh pada awal gim dengan skor 2-7.
Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final All England 2026, Putri KW vs An Se Young
Tekanan berlanjut hingga interval gim kedua saat Putri KW tertinggal 5-11. Usai jeda, dia mencoba memangkas jarak untuk tetap menjaga peluang.
Upaya tersebut belum mampu membalikkan keadaan. An Se Young terus menjaga keunggulan hingga memperlebar skor menjadi 18-10.
Raymond/Joaquin Buat Sensasi di All England 2026, Comeback Dramatis Hentikan Fajar/Fikri
Pada akhirnya, Putri KW harus mengakui keunggulan An Se Young setelah kalah 14-21 di gim kedua. Hasil tersebut mengakhiri langkahnya di All England 2026 dan membuat Indonesia masih menunggu wakil yang mampu menembus babak semifinal.
Editor: Abdul Haris