Hasil Indonesia Open 2022: Bungkam Duo Skotlandia, Praveen/Melati Melaju ke 16 Besar
JAKARTA, iNews.id – Pebulu tangkis ganda campuran Indonesia, Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti, berhasil melaju ke babak 16 besar Indonesia Open 2022. Hasil itu didapat setelah Praveen/Melati sukses mengalahkan duo Skotlandia, Adam Hall/Julie Macpherson, dalam dua gim langsung dengan skor 21-6 dan 21-18.
Bertanding di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022), pasangan berjuluk Honey Couple itu tampil dominan sejak awal. Praveen/Melati tak memberi celah sedikit pun kepada Hall/Macpherson untuk melakukan serangan.
Praveen/Melati sempat mencuri lima angka beruntun dari Hall/Macpherson. Hingga akhirnya, pasangan yang kini duduk di peringkat lima dunia itu berhasil unggul telak 11-4 di interval pertama.
Selepas interval, Honey Couple tak menurunkan tempo permainan cepatnya. Serangan yang mereka lancarkan pun seringkali membuat Hall/Macpherson kerepotan sehingga sukses mencuri poin.
Shuttlecock Jumbo jadi Spot Foto Favorit di Gelaran Indonesia Open 2022
Praveen/Melati benar-benar tak memberi ampun pasangan Skotlandia itu. Hingga hasilnya, mereka pun menutup gim pertama dengan kemenangan telak sebesar 21-6.
Hasil Indonesia Open 2022: Dikalahkan Wakil Thailand, Gregoria Terhenti di Babak Pertama
Pada gim kedua, Hall/Macpherson mulai mendapatkan ritme permainannya. Kali ini justru mereka yang mampu menekan pertahanan Praveen/Melati. Pertandingan pun berjalan cukup sengit karena kedua pasangan ini saling kejar-kejaran angka.
Hingga akhirnya, Hall/Macpherson pun mampu ungguli wakil tuan rumah itu di interval kedua dengan skor tipis 11-10. Selepas interval, jual beli serangan masih tersaji.
Jadwal Indonesia Open 2022 Hari Ini: The Daddies, Jojo hingga Praveen/Melati Unjuk Gigi
Praveen/Melati terus melakukan upaya untuk membalikkan keadaan. Perlahan, mereka mampu menyamakan kedudukan menjadi 18-18. Hingga akhirnya, Honey Couple pun sukses menyudahi perlawanan Hall/Macpherson dengan menutup gim kedua dengan kemenangan 21-18.
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya