Jabar Juara Umum Kejurnas Dayung 2019
KARAWANG, iNews.id – Tuan rumah Jawa Barat tampil sebagai juara umum kejuaraan nasional (kejurnas) dayung 2019 yang berakhir Senin (23/12/2019), di Situ Cipule, Karawang, Jawa Barat. Total, Jabar mendapatkan 19 medali emas, 9 perak dan 5 perunggu.
Posisi kedua ditempati Papua dengan 5 medali emas, 3 perak, dan 5 perunggu, diikuti Jambi dengan 5 emas, 2 perak dan 2 perunggu.
Pada hari terakhir kejurnas dayung yang sekaligus babak kualifikasi PON 2020 itu menyelesaikan tiga nomor final lomba dayung perahu tradisional atau TBR (Traditional Boat Races) yaitu 10 pedayung putera, 10 pedayung puteri, dan 20 pedayung campuran jarak 200 meter.
Kejurnas dayung 2019 memperebutkan 40 medali emas masing-masing dari empat nomor kano-slalom, 15 nomor dayung rowing, 12 nomor kano dan kayak, dan sembilan nomor dayung tradisional.
Dari 26 provinsi yang ambil bagian dalam Kejurnas Dayung 2019, minimal 18 provinsi berhak ikut dalam lomba dayung PON ke-20 setelah atlet-atletnya berhasil meraih medali.
Namun jumlah provinsi tersebut masih akan bertambah berdasarkan perhitungan kuota atlet yang ditetapkan Panitia Besar PON ke-20 yakni sebanyak 450 hingga 550 orang.
Jumlah provinsi peserta lomba dayung PON ke-20 akan bergantung pada kesediaan Pengurus KONI Daerah dan Pengurus Daerah PODSI (Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia) untuk mengirim tim dayungnya. Sebab, Pengurus KONI Daerah biasanya baru tertarik untuk mengirim timnya ke PON bila memiliki peluang meraih medali.
Berikut perolehan medali Kejurnas Dayung 2019 di Situ Cipule, Karawang, Jabar, 14-22 Desember 2019.
(Medali emas, perak, dan perunggu)
1. Jabar 19 – 9 – 5
2. Papua 5 – 3 – 5
3. Jambi 5 – 2 – 2
4. Kalteng 3 – 3 – 0
5. Riau 2 – 4 – 1
6. DKI Jakarta 2 – 3 – 5
7. Sultra 2 – 3 – 4
8. Maluku 1 – 3 – 1
9. Banten 1 – 1 – 1
10. Jatim 0 – 3 – 6
11. Jateng 0 – 1 – 2
12-14. Kaltim 0 – 1 – 1
12-14. Papua Barat 0 – 1 – 1
12-14. Sulsel 0 – 1 – 1
15. Sulteng 0 – 1 – 0
16. Sumbar 0 – 0 – 2
17. Kalsel 0 – 0 – 2
18. Sumsel 0 – 0 – 1
Editor: Abdul Haris