Kendurkan Sabuk Pengaman, Lewis Hamilton Didenda Puluhan Juta Rupiah
INTERLAGOS, iNews.id - Pembalap tim Mercedes-AMG Petronas, Lewis Hamilton memenangkan GP F1 Brasil di Sirkuit Interlagos, Senin (15/11/2021) dini hari WIB. Namun, dia malah dikenai denda 5 ribu euro atau sekitar Rp81 juta.
Pada balapan itu, Hamilton memberikan penampilan yang sensasional. Dia berhasil memenangkan balapan setelah sebelumnya harus memulai dari posisi ke-10 dan menyalip pesaingnya, Max Verstappen.
Tak heran, hal itu membuat Hamilton begitu bahagia. Saking senangnya, dia sampai sedikit melonggarkan sabuk pengamannya dan melambaikan tangan ke penonton setelah melintas garis finis.
Namun, hal itu tak bisa diterima dengan baik oleh pengawas balap atau stewards. Mereka menganggap Hamilton gagal memberikan contoh yang baik dan melanggar kode etik olahraga.
Mengenai pasal ketiga Kode Olahraga Internasional FIA mengenai sabuk pengaman, pembalap wajib terikat dengan sabuk pengaman sesuai regulasi teknis sepanjang mobil bergerak di lintasan.
Oleh sebab itu, maka stewards pun harus memberikan sanksi, berupa denda 5 ribu euro. Selain itu, akan ada denda tambahan sebesar 20 ribu euro (Rp325 juta) yang ditangguhkan pada 2022 mendatang.

“Meski pengawas balap ikut bersimpati atas semangat untuk merayakan, pada dasarnya sangat tidak aman melonggarkan sabuk pengaman ketika mobil bergerak,” bunyi pernyataan resmi FIA.
“Kecepatan rendah yang dihasilkan mobil ini sangat cepat bagi penumpang yang tak menggunakan sabuk pengaman. Lebih lanjut, pembalap F1 seharusnya memberikan contoh kepada pembalap di kategori junior, yang harus belajar pentingnya perangkat keamanan,” lanjutnya.
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya