Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030
Advertisement . Scroll to see content

Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025

Rabu, 05 November 2025 - 06:30:00 WIB
Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025
Menpora Erick Thohir. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan agar Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) segera menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan yang masih terjadi di sejumlah cabang olahraga. Ia memberi batas waktu hingga akhir Desember 2025 untuk memastikan masalah tersebut tuntas.

Beberapa cabang olahraga seperti tenis meja, anggar, dan tinju tercatat masih menghadapi dualisme kepengurusan. Bahkan, polemik terbaru muncul di tubuh Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) yang dianggap bermasalah setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ditolak sebagian anggota karena dianggap tidak transparan.

Situasi ini sempat memicu aksi demonstrasi dari kelompok Gerakan Sepak Takraw Menggugat (GSTM) di depan kantor Kemenpora. Massa meminta Menpora membatalkan hasil Munaslub PB PSTI dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan tersebut.

Menpora Erick menegaskan dualisme kepengurusan harus segera diselesaikan agar tidak menghambat karier para atlet. Menurutnya, permasalahan administrasi organisasi tidak boleh mengorbankan prestasi dan kesempatan atlet untuk berlaga di ajang internasional.

“Masalah dualisme ini harus segera diselesaikan. Setelah itu baru kita bisa konsolidasi Desain Besar Olahraga Nasional. Selanjutnya kita bisa bicara mengenai PON, SEA Games, Asian Games dan Olimpiade akan seperti apa,” ujar Menpora Erick dalam keterangan resmi Kemenpora, Selasa (4/11/2025).


Menpora Tegaskan Pentingnya Musyawarah dan Reformasi Internal

Erick meminta KOI dan KONI mengambil langkah tegas dan strategis. Ia menekankan pentingnya semangat musyawarah untuk mufakat sesuai Undang-Undang Keolahragaan agar penyelesaian sengketa tidak menimbulkan konflik baru di tubuh organisasi.

“Kami di Kemenpora telah melakukan introspeksi dengan perbaikan tata kelola internal, maka kami ingin KOI, KONI dan para pengurus federasi olahraga juga bisa melakukan introspeksi masing-masing dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Karena musyawarah adalah landasan membangun bangsa dan negara,” kata Erick.

Menpora mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim surat resmi kepada Ketua Umum KOI dan KONI pada 1 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, ia memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan seluruh sengketa kepengurusan cabang olahraga, yaitu hingga akhir Desember 2025.

Kini, satu bulan telah berlalu sejak surat tersebut disampaikan, sehingga hanya tersisa waktu dua bulan bagi KOI, KONI, dan pengurus cabang olahraga terkait untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Erick menegaskan, jika sampai batas waktu itu masalah belum juga selesai, Kemenpora tidak akan tinggal diam.

“Tiga bulan adalah waktu yang cukup untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan cabang olahraga ini. Jika sampai akhir tahun tidak kunjung tuntas, maka kami Kemenpora akan mengambil alih dan membuat keputusan untuk menyelamatkan para atlet kita, menyelamatkan prestasi olahraga kita. Sudah terlalu lama para atlet menjadi korban,” tegasnya.

Erick juga mengingatkan semua pihak agar mengesampingkan kepentingan pribadi dan ego sektoral. Ia berharap para pemimpin organisasi olahraga benar-benar mengutamakan kepentingan nasional demi kemajuan dunia olahraga Indonesia.

“Saya ingatkan kembali kepada para pihak untuk melepaskan kepentingan pribadi dan ego masing-masing demi kejayaan olahraga kita,” pungkas Erick.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut