Menpora Erick Thohir: Indonesia Masih Kirim Atlet, Jangan Anggap Kita Dibekukan IOC
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade tidak akan mematikan semangat olahraga nasional. Erick memastikan Indonesia tetap aktif berpartisipasi di ajang internasional dan terus menjalankan program pembinaan atlet sesuai blueprint Kemenpora.
Larangan IOC ini muncul usai pemerintah Indonesia menolak enam visa atlet senam asal Israel yang akan tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19–25 Oktober 2025. Meski demikian, Erick menegaskan keputusan tersebut masih bisa dibicarakan secara diplomatis dan bukan akhir bagi keterlibatan Indonesia di panggung olahraga dunia.
“Kami dari Kemenpora terus menjalankan blueprint kami yaitu ada event-event internasional yang harus kita ikuti. SEA Games, Asian Games. Jangan sampai kita seakan-akan dibekukan tidak bisa mengirim atlet. Kita masih mengirim atlet,” ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut Erick, situasi ini tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan. Ia menegaskan bahwa Indonesia tetap menjalankan komitmen untuk mengikuti berbagai ajang olahraga internasional sambil tetap berpegang pada prinsip konstitusi dan keamanan nasional. Pemerintah, katanya, memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas negara tanpa mengorbankan perkembangan olahraga.
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan telah meminta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, untuk menjalin komunikasi langsung dengan IOC. Langkah itu diambil agar Indonesia dapat menyampaikan posisi dan alasan kebijakannya secara terbuka serta mencari jalan keluar yang saling menghormati.
“Keputusan IOC soal larangan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional masih bisa dibicarakan. Saya mendukung penuh sebagai Menpora kepada KOI untuk berbicara dan komunikasi mencari jalan keluar. Jadi ini masih sesuatu yang dibicarakan,” tegas Erick.
Sebelumnya, penolakan enam atlet Israel oleh pemerintah Indonesia membuat Federasi Senam Israel mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, banding itu ditolak, dan keputusan Indonesia tetap berlaku. Hal tersebut kemudian memicu reaksi keras dari IOC yang menilai langkah Indonesia bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dalam olahraga.
Meski demikian, Erick menegaskan bahwa keputusan pemerintah bukan bentuk diskriminasi, melainkan sikap politik luar negeri yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Kita menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghormati ketertiban umum serta keamanan nasional. Itu bagian dari kewajiban pemerintah dalam menjaga ketertiban dunia,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Erick menilai, larangan IOC seharusnya tidak diartikan sebagai pemutusan hubungan total dengan komunitas olahraga dunia. Sebaliknya, ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi olahraga dan membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan lembaga internasional.
Pemerintah juga memastikan bahwa atlet-atlet Indonesia tetap mendapat kesempatan berkompetisi di berbagai ajang global. Dengan begitu, pembinaan atlet nasional, termasuk fokus pada 17 cabang olahraga unggulan, tetap berjalan tanpa hambatan.
“Olahraga kita tetap hidup, tetap maju, dan tetap menjadi duta bangsa di panggung dunia. Indonesia tidak akan berhenti berperan aktif dalam olahraga internasional,” pungkas Erick.
Editor: Abdul Haris